Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 18, 2010

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan : Pancasila Sebagai Ideologi Negara

KATA PENGANTAR Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Alloh Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan Makalah Pendidikan Pancasila ini sesuai dengan waktu yang kami rencanakan. Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah Pancasila. Yang meliputi nilai tugas, nilai kelompok, nilai individu, dan nilai keaktifan. Penyusunan makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun. Namun, hanya lebih pendekatan pada study banding atau membandingkan beberapa materi yang sama dari berbagai referensi. Yang semoga bisa member tambahan pada hal yang terkait dengan Kepentingan Pendidikan Pancasila dalam perkembangan Negara Indonesia di Era Reformasi. Pembuatan makalah ini menggunakan metode study pustaka, yaitu mengumpulkan dan mengkaji materi Pendidikan Pancasila dari berbagai referensi. Kami gunakan metode pengumpulan data ini, agar makalah yang kami susun dapat memberikan informasi

Revitalisasi Gerakan Pramuka

LATAR BELAKANG Adanya kemunduran Gerakan Pramuka, yakni : 1. Eksistensi dan peran Gerakan Pramuka yang semakin berkurang. 2. Keterlambatan menyesuaikan diri atas berbagai perubahan yang terjadi. PENGERTIAN Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan terencana untuk lebih meningkatkan peran, fungsi dan tugas pokok Gerakan Pramuka serta memperkokoh eskistensi organisasi Gerakan Pramuka. HAKEKAT REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA 1. Eksis dan hidup dinamis. 2. Keseimbangan dengan tetap mempertahankan tradisi yang baik (back to basic), disamping melakukan inovasi 3. Berdayaguna dan disukai kaum muda TUJUAN REVITALISASI 1. GP dapat diterima dan diminati oleh kaum muda sebagai pilihan dalam proses belajar berorganisasi. 2. GP dipercaya sebagai wahana membentuk watak dan mengembangkan kepribadian kaum muda 3. GP dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan melaksanakan kegiatannya secara cerdas dan gemilang

Visi, Misi Gerakan Pramuka

VISI “Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda" MISI 1. Mempramukakan kaum muda Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka sebagai bagian dari masyarakat indonesia. 2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) Bahwa semua sendi program pendidikan yang dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya. 3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pend

RENCANA STRATEGIK GERAKAN PRAMUKA

BAB I PENDAHULUAN A. UMUM Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik. Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan. Sampai dengan saat ini masih mengalami krisis multidimensional, yang meliputi semua aspek kehidupan sosial. Biaya pendidikan makin tinggi sehingga mendorong meningkatnya anak putus sekolah serta jumlah penganggguran. Disamping itu ketersediaan lapangan kerja tidak diikuti oleh pertumbuhan angkatan kerja. Yang sangat memprihatinkan adalah krisis dalam nilai-nilai, akhlak, mental dan moral di masyarakat, yang berdampak pada anak muda dan berakibat dalam pembent

Landasan Hukum Gerakan Pramuka

Pancasila Sebagai Landasan Hukum Negara. Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik. Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan. Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia. Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang di

Administrasi Negara Buruk Hambat Kinerja

Banyaknya keterlambatan yang terjadi dalam proses pergantian kepengurusan sejumlah lembaga dan komisi negara diyakini menunjukkan sistem administrasi pemerintahan yang tidak tertib serta kacau balau. Sistem yang ada seperti itu dipercaya tidak mampu membuat pemerintahan, terutama Presiden, bekerja efektif mengantisipasi amanat konstitusi dan perundang-undangan terkait kelanjutan dan keberadaan lembaga serta komisi negara tadi. Tidak hanya itu, kelambatan dan penundaan disinyalisasi juga bisa menjadi indikasi rendahnya tingkat kepedulian pemerintah terhadap keberadaan berbagai lembaga dan komisi negara itu. Semua penilaian tadi terangkum dalam perbincangan Kompas dengan sejumlah kalangan, yang dihubungi, Selasa (20/7/2010). Mereka antara lain ahli hukum tata negara Irmanputra Sidin, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Antonius Sujata, dan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti. "Selama ini kesalahan dan ketidakberesan administrasi negara macam it