H. Basirun Laporkan KPU ke Panwas Pemilu
Bakal calon wali kota dari jalur independen, H Basirun-Kang Sholeh
(Bakso) yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, berencana
melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cirebon ke Panitia
Pengawas Pemilu. “Saya merasa dicurangi oleh KPUD. Padahal saya merasa
bukti dukungan yang sudah diberikan ke KPUD sudah sesuai dengan angka
minimal, bahkan di atas dari syarat minimal. Tapi kenyataannya malah
dianggap kurang dan tidak lolos verifikasi administrasi,” ujar dia,
kepada Radar, Senin (15/10).
Basirun menjelaskan, penghitungan dukungan suara yang dia miliki hanya setengah, karena malam itu sudah pukul 00.00 WIB. Saat itu sudah ada dukungan KTP sebanyak 14.501. Padahal, pemeriksaan verifikasi belum selesai karena di-stop dan akan dilanjutkan esok harinya. Ternyata dengan alasan tidak ada saksi dari Bakso, kemudian dianggap gugur. “Pagi ini saya bersama ketua Panwas berangkat ke Bandung untuk mengadukan persoalan ini ke KPUD dan Panwas Jabar. Saya juga melaporkan KPUD Kota Cirebon ke Polda Jabar karena dianggap tidak adil saat penghitungan tanda dukungan miliknya. Alhamdulillah laporan saya ditanggapi oleh KPU Jabar, Polda Jabar dan Panwas Jabar,” bebernya.
Basirun menjelaskan, penghitungan dukungan suara yang dia miliki hanya setengah, karena malam itu sudah pukul 00.00 WIB. Saat itu sudah ada dukungan KTP sebanyak 14.501. Padahal, pemeriksaan verifikasi belum selesai karena di-stop dan akan dilanjutkan esok harinya. Ternyata dengan alasan tidak ada saksi dari Bakso, kemudian dianggap gugur. “Pagi ini saya bersama ketua Panwas berangkat ke Bandung untuk mengadukan persoalan ini ke KPUD dan Panwas Jabar. Saya juga melaporkan KPUD Kota Cirebon ke Polda Jabar karena dianggap tidak adil saat penghitungan tanda dukungan miliknya. Alhamdulillah laporan saya ditanggapi oleh KPU Jabar, Polda Jabar dan Panwas Jabar,” bebernya.
Komentar