Hambatan Umum Kiprah Perempuan di Politik
Menjelang Pemilihan Umum 2014 mendatang, kembali berhembus kencang berita-berita tentang kuota 30% untuk calon anggota legislatif perempuan, ini membuka peluang kaum perempuan untuk berkiprah di dalam panggung politik sekaligus menjadi momentum untuk menunjukkan peran serta perempuan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan.
Perlu diketahui bahwa selama ini kaum perempuan sangat minim kiprahnya dalam panggung politik, hal ini disebabkan oleh tiga faktor yaitu faktor sosial politik, sosial budaya, dan sosial ekonomi. Dalam faktor sosial budaya, kita ketahui bahwa masih banyak yang menganggap bahwa perempuan terjun ke dunia politik adalah hal yang tabu, dan banyak juga peraturan-peraturan adat yang masih menghambat untuk perempuan terjun ke politik. Misalnya saja perempuan-perempuan di Bali, mereka berkewajiban mempersiapkan upacara adat dan kegiatan keagamaan lainnya setiap hari, sehingga tidak memiliki waktu untuk mengenal politik. Dan masih banyak di daerah lainnya di Indonesia yang menganggap tabu perempuan berkecimpung di ranah politik. Sedangkan dari sisi sosial ekonomi perempuan, diberatkan dengan mahalnya ongkos politik untuk maju sebagi calon anggota legislatif.
Perlu kita ketahui bahwa untuk maju menjadi calon anggota legislatif di negeri ini sangatlah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, itu yang tidak akan mungkin bisa dilakukan oleh sebagian calon anggota legilatif perempuan kita. Jadi bisa kita bayangkan bagaimana sulitnya perempuan untuk terjun ke dunia politik
(Ditulis oleh Nur Hasan, disarikan dari Media Indonesia, 29 April 2013)
Komentar